Kompaspost.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, menerima kunjungan dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Palu bersama para calon hakim pada Jumat (13/12/2024). Kehadiran rombongan disambut oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik) Meliana, Kepala Sub Seksi Registrasi Sumerta, serta staf Lapas Palu.
Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan pengawasan dan pengamatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan masa pidana lebih dari empat tahun. Melalui wawancara langsung, Hakim Wasmat dan tim mengamati berbagai aspek, termasuk perilaku serta kondisi WBP, proses pembinaan, kualitas pelayanan kesehatan, serta mengidentifikasi kebutuhan WBP.
Kasi Binadik Meliana menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemasyarakatan yang berintegritas. “Kunjungan ini memberikan evaluasi objektif terhadap layanan dan pembinaan yang kami lakukan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan dan pengamatan ini memiliki tujuan utama untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai aturan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, membangun kepercayaan masyarakat, serta mendukung reintegrasi sosial WBP.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, sinergi antara Lapas Kelas IIA Palu dan Pengadilan Negeri Palu dapat semakin erat dalam memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi WBP demi mencapai tujuan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, membangun kepercayaan masyarakat serta mendukung reintegrasi sosial WBP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar